Connect with us

DLHK Angkat Bicara Soal Pabrik Peleburan Besi di Pasarkemis

Berita

DLHK Angkat Bicara Soal Pabrik Peleburan Besi di Pasarkemis

Pabrik peleburan besi di Pasarkemis, PT XS belum lama ini didemo warga sekitar yang mengeluhkan keberadaan corobong asapnya.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengingatkan semua pabrik yang bergerak di bidang peleburan diwajibkan membangun atau mendirikan cerobong asap setinggi dua kali bangunan pabriknya.

“Jika memang cerobong asap pabrik tersebut tidak setinggi dua kali dari bangunannya, silakan pihak yang merasa dirugikan lapor ke kami secara resmi,” terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (10/8/2018).

Ia juga menegaskan, nantinya dari laporan yang pihaknya terima, pihaknya pun akan terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan.

“Jika perusahaan tersebut terbukti bersalah kami akan memberikan teguran agar perusahaan tersebut membenahi yang telah kami larang yang mana sesuai dengan UU,” tegas Syaifullah.

Jika saat diberikannya teguran pertama perusahaan tak menghiraukan, pihaknya mempunyai prosedur untuk menyurati dan menegur perusahaan tersebut sebanyak tiga kali.

“Jika perusahaan tersebut masih mengacuhkan teguran yang telah dilontarkan oleh kami sebanyak tiga kali, setelah itu kita serahkan tindakan berikutnya pada Kementerian LHK. Karena mereka yang akan melaksanakan proses berikutnya sesuai dengan UU yang berlaku,” tukasnya.

Pabrik XS berproduksi di bidang peleburan baja ini sempet terhenti beroperasi pada dua pekan lalu. Namun kini kembali beroperasi.

Sepekan lalu pun warga sempat mendemo pabrik yang berada di Kampung Picung, Desa Pasarkemis, Kabupaten Tangerang ini. Warga mengeluhkan cerobong asap pabrik tersebut.

Kepala Desa (Kades) Pasarkemis, Alhaetomy membenarkan bahwa cerobong harap yang dibangun oleh perusahan tersebut tidak sampai dua kali tinggi dari bangunan pabriknya.

“Cerobong asapnya memang tidak tinggi tidak melebihi dari bangunan pabriknya sendiri,” ungkapnya.

Namun, sejauh ini ia beserta pihaknya memang tidak begitu mempermasalahkan hal ini. “Tapi semenjak tiga tahun belakangan ini, ditangan pemilik baru, perusahaan pun tak begitu pro lagi terhadap warga,” ujar Kades. (Yan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top