Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjamin pendidikan dua anak Endang, ER dan DS. Endang diketahui menderita sakit menahun dan tinggal di rumah tak layak huni.
“Setiap anak-anak berhak mendapatkan pendidikan serta pengajaran yang layak, termasuk bagi kedua anak Endang. Kami akan pastikan agar kedua anak itu tetap bisa bersekolah dengan baik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono saat diwawancarai awak media.
Taryono menjelaskan, DS yang berstatus murid kelas VI tidak menjadi persoalan, sebab kas daerah yang dimiliki Pemkot Tangsel telah menanggung biaya pendidikan bagi semua Sekolah Dasar Negeri.
Selain itu, Taryono juga mengupayakan kelangsungan nasib pendidikan ER siswi kelas IX yang menimba ilmu di sekolah swasta. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola sekolah terkait. (Ban)

