Connect with us

Terkait Kerjasama Media dan Pemda, Dewan Pers Berikan Kiatnya Agar Tak Terkena Dampak Hukum

Berita

Terkait Kerjasama Media dan Pemda, Dewan Pers Berikan Kiatnya Agar Tak Terkena Dampak Hukum

Dewan Pers mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak keluar dari peraturan perundang-undangan yang disyaratkan ketika menjalin segala bentuk kerjasama dengan media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun dalam diskusi yang digelar di Bupe Resto oleh SMSI dan PWI pada Jumat (27/12/2019) kemarin.

“Pada dasarnya Dewan Pers tidak pernah membatasi kepada siapa saja pemerintah daerah mau bekerja sama namun tentu saja harus memperhatikan aturan perundang-undangan yang ada ,pelanggaran terhadap hal itu akan berakibat hukum yang merugikan bagi pemerintah daerah dan media itu sendiri antara lain, jika ada hal yang menyimpang dalam kerjasama serta tidak mengacu pada aturan yang disyaratkan UU kemudian ada temuan oleh BPK maka dana yang telah dikeluarkan harus dikembalikan ke-kas negara seperti yang terjadi di Bengkulu belum lama ini nilainya mencapai 2 milyar,” ungkapnya

“Ada beberapa kasus, pasang iklan di media yang tidak berbadan hukum, tidak punya NPWP, terbit tidak teratur, jadi temuan. Artinya, Pemda harus mengembalikan uangnya,” katanya , saat memberikan jawaban ketika ditanya oleh peserta diskusi ,ini adalah pertanyaan yang ke-17 yang saya peroleh ketika berkeliling di Indonesia,”tambah Hendry.

Kedepan lanjut Hendry, Dewan Pers akan membuat surat edaran yang kira-kira bunyinya: media yang terverifikasi administrasi sudah memenuhi ketentuan tentang perusahaan pers sebaimana dimaksud dalam UU Pers, Peraturan Dewan Pers tentang Perusahaan Pers, Standar Kompetensi, sehingga layak/dapat dijadikan mitra kerja.

“Dalam waktu dekat edaran akan kami sebar ke seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kabid Pengelolaan Informasi Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kota Tangsel Irfan menyambut baik acara diskusi tersebut.

“Kominfo menyambut positif kegiatan ini karena selain menambah wawasan tentang media dan Dewan Pers,apa yang disampaikan oleh pak Hendry menjadikan kami lebih mantap dalam menjalin kerjasama dengan media mana saja yang layak diajak bekerjsama,” kata Irfan

Irfan juga mengaku organisasi profesi wartawan dan organisasi pers yang ada di Tangsel sangat membantu dalam menentukan mana wartawan dan media yang selama ini memang layak diajak kerjasama.

“Kehadiran organisasi profesi wartawan seperti PWI dan organisasi perusahaan media seperti SMSI banyak membantu kami di Kominfo dalam menentukan kerjasama ,apalagi sekarang situs Dewan Pers juga tidak sulit dibuka sehingga memudahkan Kominfo dalam mencari informasi terkait perusahaan media dan organisasi wartawan ,tinggal klik,” pungkas Irfan.(ed)

More in Berita

Advertisement
To Top