Connect with us

Reklame di Rawamekar Jaya Diduga tak Berijin

Berita

Reklame di Rawamekar Jaya Diduga tak Berijin

Reklame yang terletak di ujung tol Rawamekar Jaya, Serpong, Tangsel diduga tak berijin. Pasalnya, saat dimintai keterangan para pekerja di lapangan tidak bisa menunjukan surat ijin mendirikan bangunan (IMB)

Sempat dipertanyakan warga, akhirnya kepala tukang yang hendak memasang reklame tersebut memberikan nomor telepon yang menyuruhnya untuk memasang pondasi kerangka reklame.

Saat di konfirmasi oleh wartawan, Ahmad Matin, salah satu kader partai PDIP Tangsel yang diketahui juga berkecimpung di dunia usaha reklame mengatakan, reklame tersebut milik fraksi PDIP Tangsel dimana yang bersangkutan ikut berkecimpung dalam organisasi partai politik.

“Ijinnya itu karena kita lintas partai, kita lewat teman-teman di fraksi. Penentuan titik pun sewaktu Bambang Apul (Bambang Noertjahjo, Kepala DPMPTSP Tangsel) sebelum jadi sekda sudah diperbolehkan, dan ijinnya sambil proses,” ungkap Matin saat di temui oleh wartawan di apartemen Intermark.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga sudah merangkul dan berkordinasi kepada pemilik lahan dan juga tokoh masyarakat sekitar.

“Ini bang Cecep yang punya wilayah, kita sudah koordinasi sama temen-temen wilayah dan juga elemen ormas. Saya juga kenal temen temen media, saya sempat telpon Junaedi ketua SMSI Banten untuk menanyakan nama wartawan yang mau ketemu saya, terkait ijin reklame,” tambah Matin beberapa waktu lalu saat partainya menggelar rakercabsus di Intermark, Serpong, (23/8/2020)

Reklame yang diduga milik PT. KS tersebut hingga saat ini sudah berdiri kokoh. Diduga, reklame yang diperuntukan untuk memasang kandidat bakal calon Walikota Tangsel. (29/8/2020)

Sementara, saat dikonfirmasi Ketua SMSI Banten, Junaidi membantah bahwa dirinya tidak mengetahui soal reklame tersebut.

“Sama sekali tidak benar. Tidak pernah ada yang komunikasi dan koordinasi terkait reklame, apalagi reklame bodong. Ini tidak benar apalagi main catut nama saya,” ungkap Junaidi.

Sementara itu, Kepala Bidang DBMPTSP Tangsel, Maulana Yoga melalui sambungan WhatsAppnya mengatakan, reklame yang di maksud akan segera di cek lokasi maupun perijinannya.

“Iya, nanti saya cek dulu titiknya, coba shareloc,” pungkasnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu kondisi di lapangan, hingga berita ini di turunkan, reklame yang perijinannya sedang diurus tersebut diduga kuat melanggar estetika kota lantaran jarak yang berdekatan dengan reklame yang sudah berdiri sebelumnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top