Polisi Ringkus Pelaku Corat-coret Musholla di Pasarkemis

By
Redaksi
1 Min Read

Tidak butuh lama, polisi meringkus pelaku corat-coret musholla Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Selasa pukul 15.30 WIB (29/09).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, pada pukul 16.00 WIB Polsek Pasarkemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.
Berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, akhirnya polisi dapat menangkap pelaku.

“Alhamdulillah aekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama SXXX (18) di rumahnya, yang hanya 50 meter dari mushola, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasarkemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ade Ary menyampaikan, setelah dilakukan olah TKP, Kemudian dilakukan pembersihan musholla, sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Sementara Kabid Humas Polda Banten di tempat terpisah membenarkan telah ditangkapnya seorang pelaku.

Edy Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan mepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” tutup Edy Sumardi. (ris)

Share This Article