News Update
Diduga Gagahi Anak Tiri, Terduga Pelaku Hampir Di Hakimi Keluarga Korban
Beredar video pendek di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh terduga berinisial BGW terhadap gadis belia yang masih duduk di bangku kelas enam (6) Sekolah Dasar (SD) dan tak lain adalah putri tirinya sendiri.
Menghindari tindakan main hakim sendiri, pihak keluarga dari korban sempat mengeruduk kediaman pelaku di Gang Musyawarah, RT05 RW04 Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Mardih, Ketua RW 04, menurutnya, kejadian tersebut sempat membuat dirinya kewalahan untuk membendung emosi warga dan juga pihak keluarga.
“Saya ga sangka bang, dia itu (terduga pelaku) sering sholat bareng saya. Dia sering adzan. Tapi apa mau di kata, warga sama pihak keluarganya udah ramai di rumah itu, saya kewalahan, banyak banget warga,” ucap Mardih
Di katakannya, setelah menampung informasi dari kakak korban berinisal R, terduga pelaku di ketahui tinggal pada satu rumah yang sama selepas peninggalan almarhum ayah kandung korban.
“Jadi BGW ini tinggal bersama korban kurang lebih 5 tahun. Menurut keterangan pihak keluarga ke saya, kejadian awal dugaan pelecehan tersebut berlangsung saat ibu korban ga ada di rumah,” tambah Mardih (5/4/2021)
Ia juga memaparkan, kejadian penggrebekan yang di lakukan oleh warga dan pihak keluarga tersebut mulai dari pukul 21.00 Wib tanggal 4 Maret 2021 kemarin. Namun, saat ini yang diduga pelaku pelecehan sudah di amankan oleh pihak kepolisian.
“Pada malam itu warga tetap berada di luar, saya dan polisi ada di dalam kamar. Trus langsung di bawa polisi ke mobil untuk ngamanin. Yang saya tau polisi bawa ke polres,” imbuhnya
Sementara, Achmad Sofyan, Ketua Rt 05, Musyawarah, Sawah, Ciputat menjelaskan terduga pelaku lahir pada tahun 1982 dan di kenal tertutup di lingkungan.
“Iya, yang bersangkutan sudah sah menjadi suami ibu korban di perkirakan lima (5) tahun yang lalu. Pada saat kejadian, saya telpon pak RW, pihak keamanan wilayah dan juga polsek Ciputat untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri,” kata Sofyan kepada wartawan.
Di lanjutkannya, di rumah korban hanya di huni empat (4) orang. Diantaranya, kakak korban laki-laki, korban, kemudian istri terduga pelaku dan BGW.
“Di lingkungan, itu orang jarang bergaul. Saya justru kenal dekat dengan ayah kandung korban. Dan itu rumah istrinya,” tandasnya.
Sementara, dari pantauan media. Warga sekitar hampir seluruhnya mengetahui informasi terkait penggerebegan yang tengah ramai tersebut. Lokasi yang rapat dan kondisi gang yang sempit, membuat media kesulitan untuk ke tempat kejadian perkara.
Saat di hubungi wartawan melalui telpon selulernya, AKP Angga Surya Saputra, kepala satuan reserse dan kriminal polres Tangsel mengatakan, pihaknya masih selidiki kasus dugaan pelecehan seksual di bawah umur tersebut.
“Sementara kasusnya masih kita selidiki lebih,”. (Adt)
