Connect with us

Pemilik Bangli Reni Jaya tak Lama Lagi Diberi SP3

Berita

Pemilik Bangli Reni Jaya tak Lama Lagi Diberi SP3

Para pemilik Bangunan Liar (Bangli) di perumahan Reni Jaya sudah diberi peringatan oleh Lurah Pamulang Barat sekaligus Camat Pamulang. Hal ini dilakukan menjawab keresahan warga Reni Jaya atas keberadaan Bangli yang menjadi penyebab banjir.

“Melalui Lurah Pamulang Barat, sudah dikirim SP 2 (Surat Peringatan kedua) kepada pemilik Bangli Reni Jaya,” ujar Camat Pamulang, Deden Juardi kepada tangerangonline.id, Senin (21/3/2016).

Deden tidak ingin mengulur perintah Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rahmi Diany yang memberi rentan waktu 2 minggu untuk segera melakukan tindakan. Hal ini disampaikan Airin dalam Musrembang tingkat kecamatan pada tanggal 7 Maret 2016 yang lalu.

Dalam minggu ini, Deden akan memberikan peringatan terakhir kepada pemilik Bangli. “Minggu ini, akan disampaikan SP 3 (kepada pemilik Bangli),” sambung Deden.

Dia berharap semua kalangan masyarakat bisa membantu penertiban Bangli demi kebaikan bersama. (Muf)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top