Dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang, dalam waktu dekat ini Komisi II DPRD Kota Tangerang akan memanggil Dinas Pendidikan (Dindik). Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno kepada tangerangonline.id, Selasa (12/4/2016).
Menurut Amarno pemanggilan dinas untuk membahas pelaksanaan PPDB tahun ini agar berjalan lancar dan tidak ada lagi keluhan dari orangtua siswa. “Secepatnya kita agendakan, persoalannya PPDB tahun ini banyak dikuatirkan oleh orangtua siswa, karena takut diminta bayaran saat pelaksanaan PPDB nanti,” ungkapnya.
Amarno tidak menampik apabila pelaksanaan PPDB banyak dilakukan pungutan liar hingga jutaan rupiah. Maka dari itu, komisi II akan membahas ini dan memanggil langsung pihak terkait yakni dinas pendidikan. “Intinya, kita menginginkan pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar, transparan dan tidak terjadi pungutan liar. Jadi, kami sebagai komisi II yang membidangi dunia pendidikan harus mengawal pelaksanaan PPDB ini,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Suparni menyatakan mendukung langkah komisi II bergerak cepat membahas PPDB dengan dinas terkait. Menurut politisi PDIP ini, langkah komisi II sangat tepat mengingat PPDB rawan pungutan liar.
“Saya memberi aspirasi kepada komisi II yang mengambil langkah memanggil dindik membahas PPDB. Saya berharap untuk PPDB tahun ini bisa berjalan dengan lancar, transparan dan tidak ada kecurangan seperti tahun-tahun lalu,” tandasnya. (ES)