30 Perusahaan di Tangsel Bakal Tarik Zakat

Admin
By
2 Min Read

Guna menumbuhkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Sosial menggelar sosialisasi penerapan zakat di resto Telaga Seafood, Serpong, Senin (25/4/2016).

Dalam acara kali ini, Pemkot Tangsel mengundang 30 perusahaan swasta di Tangsel untuk dapat menerapkat zakat di setiap perusahaannya.

Zainal Arifin, kepala kantor Kementerian Agama Kota Tangsel mengatakan, dengan membayar zakat dan dikelola dengan baik maka dapat mengangkat berbagai permasalahan. Agama telah mengajarkan fungsi zakat sebagai keadilan ekonomi.

“Jadi untuk menghimpun zakat, perusahaan swasta dapat menghimpun atau mengelola setiap Muzaki (pembayar zakat) yang berada di perusahaan. Begitu juga pihak dan pemilik perusahaan,” ungkap H. Zainal Arifil disela acara.

Baginya, bila dipahami makna dari zakat, maka kehidupan sosial akan adil secara merata dan tidak ada ketimpangan sosial. Apalagi didalam agama zakat juga termasuk amalan yang diwajibkan.

“Berbagi itu indah, jangan takut melakukan zakat, karena zakat juga yang akan mempermudah ekonomi kita,” ujarnya.

Sementara, Ketua Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Tangsel, Endang Syaefudin, MA mengungkapkan, pengelolaan zakat nantinya akan digunakan untuk segmentasi pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Ia berharap, perusahaan swasta di Kota Tangsel dapat bekerjasama dengan Bazda Tangsel dalam menghimpun dan mengelola zakat serta menyebarluaskan pentingnya zakat untuk sesama manusia.

“Semoga tanpa harus diingatkan, ini semua dapat berjalan dengan baik sesuai perintah agama dan apalagi aturan negara yaitu Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sudah ada,” kata Endang Syaefudin. (Abi)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *