Berita
Bupati Bakal Temui Warga Dadap Cheng In di Ombudsman
Undangan Bupati Tangerang Zaki Iskandar di Pendopo Kabupaten, Pasar Lama, Kota Tangerang terkait Pembahasan Penertiban Kawasan Prostitusi Dadap Cheng In tak dipenuhi warga Dadap.
“Lagi-lagi pertemuan ini gagal, karena masyarakat Dadap mangkir lagi atau tidak datang dalam pertemuan hari ini dengan berbagai macam alasan,” ungkap Zaki.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, Pemkab Tangerang menjadwalkan akan datang dalam pertemuan dengan warga Dadap yang dilakukan di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.
Zaki pun menjelaskan, usai melakukan pertemuan, pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya. “Langkah selanjutnya penertiban Dadap, kita akan tunggu dari Ombudsman,” tegasnya.
Pertemuan nantinya dilakukan sebagai upaya Pemkab untuk pemberian SP III serta penertiban lokalisasi Dadap, yang rencananya akan dilakukan pada 23 Mei 2016.
“Warga Dadap diharapkan tidak anarkis lagi akan rencana penertiban dan penataan lokalisasi yang akan dilaksanakan pada 23 Mei 2016,” pubgkasnya. (Yan)
