Berita
Lima Penjudi Mahyong Tertangkap Tangan Polres Bandara Soetta
Tertangkap tangan tengah bermain judi dadu Mahyong di Area Taksi Inkopau Sheraton Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), lima orang diamankan petugas Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta saat gelar Operasi Pekat Jaya 2016.
Dari tangan pelaku diamankan berbagai barang bukti, diantaranya dadu kartu mahyong, lembar kertas rekapan permainan, Pulpen, 5 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 919.000.
“Pelaku ditangkap saat bermain judi mahyong di area parkir taksi inkopau sheraton kemaren (Selasa,24/5) sekira pukul 17.00 WIB,” kata Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, AKP Sutrisna kepada tangerangonline.id, Rabu (25/5/2016).
Kelima pelaku yang di amankan berinisial DM (47), GSP (34), AM (58), EES (43) dan BHS (46) dan harus mendekam di sel tahanan Polresta Bandara Soetta. “Pelaku masih ditahan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta,” tambah Sutrisna.
Para pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 25 juta. (Rmt)
