Beranda Berita Dinkesos dan UPT Jayanti Bantu Alat Bantu Jalan Penyandang Disabilitas 

Dinkesos dan UPT Jayanti Bantu Alat Bantu Jalan Penyandang Disabilitas 

0

Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Tangerang melibatkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Panti Jayanti bersama Muspika Kecamatan Balaraja memberikan alat bantu berjalan kepada penderita disabilitas.

Bantuan diberikan salah satunya diberikan kepada Muhammad Miqdad (42), warga Kampung Cariu, RT 03 RW 01 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang merupakan penyandang disabilitas tersebut.

Kepala UPT Panti Jayanti Sugiono mengatakan, pemberian bantuan ini diberikan kepada Muhammad Miqdad, karena ada seseorang yang enggan disebutkan namanya, mengajukan Miqdad ke Dinkesos.

“Miqdad menjadi tulang punggung keluarganya dengan kesehariaannya berjualan jajanan anak-anak, sehingga kami harus secepatnya memberi bantuan, seperti alat bantu untuk berjalan dan kami memberikan Wolker dan Tongkat kaki 3,” ungkapnya.

Lanjut Sugiono, sudah beberapa bantuan yang diberikan untuk para penyandang disabilitas, termasuk seluruh penghuni panti. “Kami menghimbau bagi penyandang disabilitas yang berada di luar panti, juga bisa diberikan bantuan alat bilamana ada masyarakat atau lembaga yang mengajukan bantuan ke pihak yang terkait (Dinkesos),” ujarnya.

Bila ada masyarakat yang ingin mengajukan bantuan tersebut, bisa dengan cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan diketahui pihak RT/RW setempat, lalu ditandatangani dan stempel dari pihak desa dan kecamatan, agar diketahui bahwa yang bersangkutan adalah warga asli desa dan kecamatan yang tidak mampu.”Alat bantuan yang kami berikan semoga bisa berguna dan bermanfaat, sehingga bisa membantu untuk kegiatannya sehari-hari,” harapnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini