Berita
LPJ Tahap 1 Telat, 206 Kades Disebut tak Paham Tupoksi
Keterlambatan 206 Desa dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) tahap pertama ke Badan Pembangunan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang dikarenakan masih ada ketidak pahaman Kepala Desa mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Iya, saya mengakui mengenai keterlambatan 206 Desa di Kabupaten Tangerang dalam menyerahkan LPj, hal itu dikarenakan manajemen kerja yang masih kurang dipahami oleh para kepala Desa,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa Pemkab Tangerang, Tifna Purnama saat ditemui Tangerangonline.id di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016).
Tifna melanjutkan, Bimbingan Teknis (Bimtek) sering dilakukan di gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang. Namun seolah tak ada artinya, bahkan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa ini telah melakukan imbauan khusus terhadap seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang untuk menanyakan apa permasalahan yang terjadi terkait telatnya LPj dari tahun 2015 lalu sampai sekarang.
“Bintek dan himbauan khusus sudah saya lakukan untuk menanggulangi masalah ini, tapi saat saya pertanyakan kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Tangerang dalam himbauan khusus tersebut, jawaban yang sama yang selalu saya terima, ‘saya masih belum sempat,” imbuhnya.
Tambah Tifna, kalau dibiarkan terus permasalahan ini bisa-bisa diakhir tahun nanti dalam LPj keseluruhan silpa dari Anggaran Dana Desa tahun 2016 bisa besar, dan akan berdampak kepada pengurangan atau pemotongan Anggaran Dana Desa pada tahun 2017 mendatang.
“Untuk menanggulangi permasalahan ini, karena mendekati Pikades juga, maka saya mengusulkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda), bagi para Kepala Desa yang akan menjabat atau Kepala Desa yang lama, diberikan Sekolah Prajabatan terlebih dahulu sebelum mereka mengemban jabatannya sebagai Kepala Desa,” pungkasnya. (Yan)
