Connect with us

Dua Pencuri Warung Ditangkap Warga Ciputat

Berita

Dua Pencuri Warung Ditangkap Warga Ciputat

Dua pria pelaku pencuri berinisial SW (26) dan RJ (23) ditahan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan akibat melakukan pencurian di sebuah warung yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (6/11/2016), pukul 11.30 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat salah satu saksi yang sedang berjualan di kios dan meninggalkannya untuk pergi ke kamar mandi. Kemudian datang dua orang yang merupakan pelaku pencurian dengan sepeda motor dan mengambil uang beserta handphone milik saksi, Rulia Septiani yang sedang tertidur.

Namun tindakan 2 pelaku tersebut terlihat oleh saksi lain, Yudi Hartono dan mengejarnya sambil berteriak maling saat pelaku menuju Prapatan Duren. Mendengar teriakan tersebut, warga pun langsung mengejar pelaku dan kedua pelaku pun berhasil ditangkap warga di Perumahan Nuri.

Sedangkan Yudi yang sempat berteriak maling tadi, terjatuh dari motor. Ia pun dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak di Kampung Sawah, Ciputat dan mengalami patah tulang di bagian lengan kirinya.

“Korban yang melihat kejadian tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kampung Sawah Ciputat karena mengalami patah tulang pada lengan sebelah kiri,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri melalui pesan singkatnya, Minggu (6/11/2016).

Kedua pelaku sekarang diamankan di Polsek Ciputat beserta dengan motor dan barang bukti kejahatannya, yaitu berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.200.000 dan 2 unit hp samsung. (tan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top