Beranda Berita Pemkot Tangerang Terus Maksimalkan Pendapatan Daerah

Pemkot Tangerang Terus Maksimalkan Pendapatan Daerah

0

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terhadap  Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017, Rabu (16/11/2016) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam paparannya, disampaikan, target pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,48 triliun atau lebih besar Rp 28,30 miliar dibanding target dana perimbangan, perbandingan tersebut menunjukkan tingginya tingkat kemandirian daerah Kota Tangerang. Di mana penentuan target pendapatan daerah tersebut sudah mempertimbangkan dari berbagai potensi pendapatan yang ada di Kota Tangerang.

Antara lain untuk pajak daerah melalui upaya intensifikasi berupa pemuktahiran data wajib pajak, pengecekan lapangan, pemeriksaan terhadap kewajaran laporan sebanyak 146 wajib pajak yang menambah nilai ketetapan pajak sebesar  Rp 1,05 miliar. Sedangkan untuk ekstensifikasi berupa identifikasi wajib pajak baru untuk tahun anggaran 2016 diperoleh penambahan wajib pajak baru sebanyak 126 wajib pajak dengan potensi pendapatan sebesar Rp. 6,5 miliar.

Dengan demikian dalam perhitungan target pendapatan dari pajak daerah untuk tahun anggaran 2017 sudah menghitung berbagai potensi yang ada.    
Adapun alokasi anggaran untuk urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur senantiasa terus ditingkatkan dan menjadi perhatian, begitu halnya urusan lainnya. Untuk urusan pendidikan tahun 2017 sudah memenuhi amanat peraturan perundangan sebesar 20 persen yang diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasaranan seperti penambahan ruang kelas sebesar Rp 22,1 miliar, pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekolah swasta (Tangerang Cerdas) sebesar Rp 16 miliar. Untuk pemberian BOP sekolah swasta yang selama ini hanya bagi sekolah negeri maka tahun 2017, diberikan juga kepada siswa sekolah swasta yang dianggarkan sebesar Rp 60 miliar.

Untuk kesehatan, dilakukan peningkatan sarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) seperti penambahan instalasi laboratoriumdan radiologi, sedangkan untuk peningkatan pelayanan Puskesmas dilakukan melalui pembangunan Puskesmas rawat inap serta pembangunan Posyandu sehingga diharapkan dapat semakin menjangkau pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang.     

Begitu halnya dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan serta drainase, juga salah satu program prioritas di tahun 2017. Terdapat 67 titik pembangunan gorong-gorong, tujuh pembangunan jembatan serta ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan. Di mana untuk penanganan banjir dan genangan dianggarkan Rp 93 miliar, untuk pembangunan turap, normalisasi sungai, peningkatan pembangunan pusat-pusat pengendali banjir, pengerukan kali dan rehabilitasi atau peningkatan saluran drainase.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar yakni bedah rumah sebanyak 1697 unit dengan anggaran Rp 43,5 miliar, pembangunan jamban sebaesar Rp. 6 miliar dan Program Tangerang Cerdas sebesar Rp 16 miliar. Sementara itu upaya-upaya yang dilaksanakan dalam pemberdayaan orang miskin, diantaranya adalah Program Tangerang Cerdas (beasiswa miskin), bedah rumah dan pembiayaan kesehatan masyarakat.

“Segala upaya yang akan kami tempuh di tahun 2017, tentunya tak lepas dari dukungan dari DPRD serta seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang. Kami harapkan kebersamaan, dan kerjasama yang telah terbangun baik selama ini, akan terus berlanjut demi terwujudnya Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk semakin memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, mengingat pentingnya kesehatan sebagai salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD Kota Tangerang turut menginisiasi Raperda tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Tangerang.

Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP), Yati Rohayati, sangat berharap dengan adanya Perda ini, ke depan seluruh masyarakat Kota Tangerang diharapkan akan semakin mendapatkan haknya yaitu pelayanan kesehatan semakin baik dan merata. Apresiasi yang tinggi pun disampaikannya atas program dan segala upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

Pemkot telah mengganggarkan pembayaran biaya pelayanankesehatan bagi penduduk miskin /rentan/ tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program inovatif antara lain Kunjungan Rumah (Home Care), program SMS Bunda, Program Salam Sehat dan Ambulan gratis.

“Kami harapkan Pemkot terus meningkatkan pelayanan kesehatan seperti melalui RSUD dengan full capacity dan pelayanan seluruh Puskesmas kiranya dapat ditingkatkan dengan layanan 24 jam yang dilengkapi dengan sistem informasi online tentang ketersediannya tempat tidur di setiap rumah sakit,” pesannya. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini