Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang menuntut Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk meminta maaf kepada Rois Aam PB NU KH Ma’ruf Amin atas pernyataannya dalam sidang gugatan penistaan agama, kemarin.
“Jika Pak Ahok tidak segera melakukan perminaan maaf terhadap panutan kami yaitu KH. Ma’ruf Amin, kami akan secepatnya mengambil sikap,” tegas Ketua PCNU Kabupaten Tangerang, KH Encep Subandi di kantor PC GP Ansor Kabupaten Tangerang, Rabu (1/2/2017).
Dirinya memersoalkan Ahok dan pengacaranya yang dinilainya telah menyulut kemarahan dengan menuding KH. Ma’ruf Amin telah memberikan kesaksian palsu dan terindikasi melakukan kerjasama dengan pihak kelompok politik tertentu.
“Dari kesaksian tersebut mereka (Kubu Ahok) mengasumsikan bahwa keterangan saksi adalah palsu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak hanya ingin Ahok meminta maaf kepada KH. Ma’ruf Amin saja, melainkan Ahok juga harus mengucapkan kata maaf untuk para warga NU.
“NU adalah ormas besar umat Islam di Indonesia, kita sudah koordinasikan dengan seluruh jaringan di Indonesia bagaimana menindak lanjuti ini. Tidak hanya Banser dan GP Ansor, tapi juga semua jaringan NU,” tutupnya. (Yan)