Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana akan mengelontorkan Rp 300 miliar untuk pelebaran ruas jalan pada Jalan Raya Legok – Karawaci.
Rencana ini dinyatakan setelah Pemkab memiliki kewenangan terkait penanganan serta pengelolaan jalan yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten tersebut.
“Kita ingin lakukan penanganan secara keseluruhan, termasuk pelebaran jalan dari Legok sampai Islamic, Kelapa Dua. Akan kita siapkan sekitar 300 miliar rupiah,” jelas H. Slamet Budi Mulyanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Senin (6/2/2017).
Selain itu, dia mengatakan tengah mempersiapkan perencanaan perihal pelebaran jalan sejauh 8,6 kilometer tersebut.
“Akan kita lebarkan 30 meter, jadi nanti bisa dilalui 2 lajur pada setiap jalurnya,” katanya.
Menurut Slamet, setelah pelimpahan jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Legok dan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tersebut, Pemda juga telah melakukan perbaikan di sejumlah titik kerusakan.
“Ya, sudah kita perbaiki di penghujung tahun (2016) lalu dan sudah selesai,” tutupnya. (Yan)