Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terus mendalami kasus lolosnya 3 koper berukuran besar yang berisi puluhan ribu ekor Baby Lobster saat dilakukan pemeriksaan X-Ray oleh petugas Aviation Security (Avsec).
Seperti diketahui, seorang calon penumpang Garuda Indonesia berinisal HS (33) ditangkap Sat Reskrim Polres Bandara Soetta karena kedapatan membawa 37.601 ekor Baby Lobster yang disimpan di dalam 3 koper berukuran besar.
HS ditangkap di area Check-in Counter Pesawat Garuda lndonesia Gate 4 Terminal 2F Bandara Soetta, Selasa (21/2) sekira pukul 05.30 WIB.
“Selain tersangka, ditambah lagi dari petugas (oknum Avsec) kita lakukan pemeriksaan apakah ada unsur kesengajaan dari bisa meloloskan tiga koper ini, dan dia (oknum Avsec) menyampaikan tidak tahu,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada tangerangonline.id di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (21/2/2017).
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman mengapa koper berisi puluhan ribu ekor Baby Lobster tersebut dapat lolos dari pemeriksaan X-Ray oleh petugas Avsec.
“Dalam hal ini kita akan mendalami, karena 3 koper berisi Baby Lobster itu tidak mungkin dia tidak tahu. Sedangkan kita membawa peluru saja bisa ketahuan apalagi itu membawa 3 koper isinya Baby Lobster semua,” ujar Ulung.
Diketahui, tersangka berinisial HS berencana akan memberikan 3 buah koper besar yang berisikan Benih Lobster tersebut kepada 2 orang rekannya AF dan FEK (dalam pengejaran Polisi) untuk dibawa ke Singapura dan selanjutnya dibawa ke Vietnam. (Rmt)