Komando Distrik Militer (Kodim) 0506/Tangerang mengamankan sembilan pucuk senjata jenis Airsoftgun, Senin (23/10/2017). Senjata tersebut diketahui milik Afkoni, salah seorang warga Desa Kp. Baru Cibayana RT 23/03 Desa Cikasungka Kelurahan Solear, Kabupaten Tangerang.
Meski begitu, Dandim 0506/Tgr, Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie Aditya memastikan senpi tersebut tidak terkait teroris.
“Tidak benar akan adanya isu yang menyebut bahwa ada penangkapan terduga teroris seiring dengan penyitaan Airsoftgun di Solear,” ujarnya, Selasa (24/10/2017) di Makodim 0506/Tgr.
Dirinya mengatakan telah bertemu dengan pemilik senjata Airsoftgun tersebut. Sang pemilik mengaku menyimpan Airsoftgun dari rumah lama yang dijualnya.
“Jadi Pak Afkoni ini memiliki bisnis jasa pindah rumah, saat dia memindahkan barang dari rumah ke Bintaro, Pemiliknya meninggalkan senjata-senjata tersebut, akhirnya dibawa dan disimpan,” ujarnya.
Sayangnya, saat temannya datang ke rumah dan tengah memainkan senjata tersebut, ada seorang warga yang melihat dan melaporkan ke Koramil Cisoka.
“Saat anggota datang bersama aparat desa setempat untuk mengecek rumah terlihat dari luar memang ada senjata tersebut, namun tidak ada penghuninya,” ujarnya.
Kini, Afkoni sang pemilik senjata tidak diamankan, namun dikenakan wajib lapor.
“Pemilik tidak kita tahan, namun kita kenakan wajib lapor agar terus kita awasi,” tukasnya. (Nji)