Connect with us

Tisna Hambali Tempati Posisi Kabag Pemum Setda Kabupaten Tangerang

Berita

Tisna Hambali Tempati Posisi Kabag Pemum Setda Kabupaten Tangerang

Kekosongan Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Umum (Pemum) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu lalu, akhirnya terisi kembali.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) mengijinkan adanya pelantikan untuk Jabatan Kabag Pemum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Tisna Hambali Rudani pun dilantik Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menempati posisi Mabag Pemum yang sebelumnya dijabat Bay Barokna.

Bupati Zaki Iskandar mangatakan, alih tugas dan mutasi dalam Pemerintahan sudah dimaklumi. Pihaknya pun sudah mendapatkan izin dari Kemendagri untuk diperbolehkan melantik Kabag Pemum di Pemkab Tangerang. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan penyegaran dan peningkatkan kualitas kinerja.

“Hal ini juga untuk mengisi kekosong dan penyempurnaan perangkat SKPD seteleh pensiunnya Pak Bay Barokna beberapa waktu lalu, dan kami juga sudah diiznkan oleh Kemendagri melalui Dirjen Otda untuk melantik saudara Tisna sebagai Kabag Pemum, katanya sesudah melantik di ruang Wareng Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Jumat (3/11/2017).

Zaki melanjutkan, kegiatan pelantikan atau alih tugas seperti ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan semata, namun dapat memicu para ASN untuk bekerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

“Apalagi saat ini kita sedang mengejar pelaksanaan 25 program unggulan. Saya harap kepada Kabag Pemum yang baru dapat bekerja lebih cepat sihingga dapat mengwujudkan tangerang yang gemilang,” harapnya.

“Dan tolong dijaga amannah jabatan ini dan jalinlah hubungan yang harmonis dengan segala lini di Pemkab Tangerang, agar terciptanya cita-cita kita mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang,” tambah Zaki.

Ucapan terimakasih pun tak lupa disampaikan kepada Bay Barokna yang sudah menjalankan tugas dengan baik. (Yan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top