Tim Viper Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggeledah 3 rumah tersangka pembunuhan seorang warga Kampung Rawalele RT 02/06, Jombang, Ciputat, bernama Asnadi alias Caling.
Pembunuhan tersebut terjadi dengan adanya perselisihan pembagian jatah pungutan liar uang sebesar Rp 5000 per truk yang melewati desa ditinggali korban dan pelaku pada proyek pembangunan Tol Serpong-Kunciran.
“Ya hari ini kita lakukan pengeledahan terhadap 3 rumah pelaku yang terdapat di kampung Rawa Lele. Yang pertama pengeledahan kita lakukan di rumah P dan didapati satu golok kecil yang tidak diakui oleh tersangka untuk melukai korban. Namun kami tetap akan memeriksaan terhadap alat tersebut untuk membuktikan dengan alat khusus yang dapat mendeteksi kebenarannya,” jelas AKP Alexander Yhurikho, Jumat (1/12/2017).
Kemudian, Tim Vipers sekitar sejauh seratus meter dari rumah P melakukan penggeledahan di kediaman C dan B. Namun tidak mendapati barang bukti yang signifikan, selanjutnya berkoordinasi untuk melakukan proses rekontruksi.
“Dimana kami akan melibatkan seluruh tersangka dan saksi-saksi dan membulatkan menjadi satu suara dengan mengumpulkan alur awal dan hingga akhir yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.(Ban)