Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana secara bersama kekerasan di muka umum atau pengeroyokan hingga korban meninggal.
Pelaksanaan rekonstruksi berlokasikan di Gang Alpukat RT 02 / 06 Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat dan Gang Damai RT 02/06 Kampung Rawalele, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. Rekonstruksi tersebut dilakukan memperagakan sebanyak 20 adegan.
“Dalam adegan ke-4 para pelaku dan korban mulai cekcok, adegan ke-8 para pelaku menyeret korban ke belakang sebuah rumah untuk dianiaya, adegan ke 13 Tersangka B menusuk korban menggunakan Pisau, adegan 18 Pelaku T membuang Pisau BB Kejahatan di belakang Rumah Tersangka C,” jelas Kasatreskrim Tangsel AKP Alexander Yurikho Selasa (12 /12/ 2017).
Adapun luka korban dalam kasus dipicu permasalahan uang pungli truk angkutan tanah proyek jalan tol Serpong-Kunciran tersebut antara lain, Luka bacok di punggung, dua luka bacok lengan sebelah kanan, Luka kepala bagian belakang akibat benda tumpul.
“Pada saat kejadian korban dalam keadaan mabuk minuman keras dan Korban sebelumnya berselisih dengan saudara P yang merupakan kerabat/keluarga dari 4 orang (diduga pelaku) atas uang koordinasi kendaraan di Proyek Toll serta antara Korban dan para pelaku sempat terjadi perbincangan yang berujung pada penganiayaan,” tambah AKP Alexander.
Alat dan barang bukti yakni, baju yang dipakai oleh para Tersangka pada saat menganiyaya Korban, senjata tajam yang diduga digunakan oleh para pelaku, baju yang dikenakan Korban, surat keterangan hasil visum korban, kurat keterangan hasil otopsi. (Ban)