Garuda Indonesia Jadi Maskapai Resmi Airnav Indonesia

By
Redaksi
2 Min Read

Maskapai nasional Garuda Indonesia ditunjuk menjadi pilihan penerbangan resmi oleh Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia. Hal ini menyusul setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama Corporate Sales antara Garuda Indonesia dan Airnav.

Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, maka Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi seluruh karyawan Airnav beserta keluarganya baik untuk perjalanan dinas maupun non-dinas dengan transportasi udara.

Direktur Marketing & TI Garuda Indonesia, Nina Sulistyowati mengatakan, bahwa penandatanganan ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk memaksimalkan pasar korporat yang potensial.

“Kerjasama ini juga merupakan wujud nyata sinergi BUMN untuk memaksimalkan potensi masing-masing perusahaan,” kata Nina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2018).

Sementara itu, Direktur Personalia & Umum Airnav, Rahadi Sulistyo mengatakan, tingginya aktivitas dan mobilitas pegawai Airnav tentunya membutuhkan akses yang mudah untuk melaksanakan tugas.

“Dengan jaringan yang luas yang dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia, Garuda Indonesia menjadi pilihan yang tepat bagi kami. Kiranya kerjasama ini dapat dikembangkan lagi nantinya,” kata Rahadi

Sejalan dengan upaya perusahaan dalam peningkatan pasar Garuda Indonesia melalui “corporate sales”, hingga Oktober 2017 lalu Garuda Indonesia telah meraih pendapatan sebesar lebih dari USD 200 juta dari pasar korporat dengan jumlah corporate partner sebanyak 3.242. Untuk tahun 2018 ini Garuda Indonesia menargetkan kenaikan 21 % untuk pendapatan dari pangsa pasar korporat ini. (Rmt)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *