Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang melalui Kasie Pemerintahan Ahmad Fauzi melakukan monitoring dan evaluasi Transfer dana Desa tahap II di Desa Patra Manggala, Jumat (19/1/2017).
Monitoring ini, sebuat Ahmad Fauzi, sesuai amanat undang-undang No 6 Tahun 2014. “Pemerintah daerah harus melaksanakan yang kewenangannya dilimpahkan kecamatan dan ini Desa yang terakhir kita monitoring yang sebelumnya enam Desa yang telah selesai di monitoring,” ujarnya.
Dia mengingatkan Dana Transfer Desa agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan agar kepala Desa tidak terkena sangsi.
“Supaya dana transfer dana Desa Tahun 2017 terealisasi 100% dan tidak ada di kecamatan Kemiri Desa yang tidak merealisasikannya,” tandasnya. (sam)

