Berita
Transaksi Sabu di Balaraja, Pengangguran Ini Digelandang ke Mapolsek Cikupa
Sedang transkasi sabu, MY (29) diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektro (Polsek) Cikupa, di Kampung Nagrek RT. 04/01, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat (23/3/2018) malam.
Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris membeberkan, dengan informasi yang dihumpun oleh jajarannya, bahwa di Kampung Nagrek Rt. 04/01, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja sering terjadi transaksi sabu.
“Dengan informasi yang kami himpun, kami pun mengerahkan anggota ke lokasi, kami pun melihat MY yang menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian MY kami ringkus dan kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” bebernya, Selasa (27/3/2018).
Lanjut Kompol Idrus, benar saja, saat pihaknya menggeledah MY, ternyata jajarannya menemukan satu bungkus rokok magnum blue yang berisikan plastik bening dan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
“Dari hasi penggeledahan kami, kami menemukan satu plastik klip bening yang berisakan sabu di dalam bungkus roko magnum blue,” paparnya.
Kemudian MY dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“MY beserta barang bukti kami gelandang ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
MY yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, MY akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs. 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yan)
