Karena tidak mempunyai uang untuk membeli rokok dan kopi, MS (22), pria pengangguran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam jeruji besi.
MS, warga tinggal di Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, memalak atau meminta uang terhadap Dimyati (25) dengan cara memaksa hingga menusuk korbannya.
Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, mengulas kronologis MS harus digelandang pihaknya ke dalan jeruji besi.
“Tersangka ingin beli rokok dan kopi, tapi tidak punya uang, lalu memalak korban yang tengah melintas,” ujarnya, Sabtu (7/4/2018).
Rupanya, lanjut Kapolsek, MS yang saat itu sedang gelap mata dan ditambah pemalakannya terhadap Dimyati pun tak mendapatkan hasil, MS dengan spontan menusuk korban dengan sebatang bambu.
“Korban ditusuk menggunakan pagar bambu yang diambil tersangka disekitar lokasi persis mengenai punggung kiri korban,” tambahnya.
Setelah menusuk korban, tersangka kemudian melarikan diri. Sementara korban yang tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kidang, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk bisa membekuk tersangka, polisi pun butuh waktu sekitar sebulan, karena tersangka melarikan diri dari kampung halamannya.
“Kami berusaha memancing korban dengan akun Facebooknya, akhirnya bisa kami tangkap di daerah Sawah Luhur, Serang,” tukas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara. (Yan)

