Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin menjawab Pandangan Umum Fraksi Hanura – Nasdem DPRD Kota Tangerang terkait surplus anggaran dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kota Tangerang tahun 2017 hingga menncapai Rp 892 M saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (26/06/2018).
Sachrudin menjelaskan, adanya surplus dan SILPA yang terjadi di Kota Tangerang dikarenakan beberapa faktor yakni baik dari belanja langsung maupun tidak langsung yang tidak terealisasi, adanya gagal lelang pekerjaan, program lanjutan untuk tahun 2018 dan juga beberapa faktor lainnya.
“SILPA terdiri dari pelampauan realisasi pendapatan terhadap target itu anggarannya sebesar Rp 282,693 Miliar, lalu ada realisasi belanja di bawah anggaran sebesar Rp 595,095 Miliar yang terdiri dari sisa anggaran untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 50,334 Miliar, yang sebagian besar merupakan sisa belanja tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru sebesar Rp 24,787 Miliar. Dan itu belanja tidak langsung,” ujarnya.
Untuk belanja langsung, Sachrudin juga menjelaskan adanya sisa anggaran belanja langsung berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp 544,761 Miliar
“Anggaran tersebut diantaranya terdiri dari kegiatan yang diluncurkan pada tahun 2018 sebanyak 8 kegiatan dengan nilai Rp 76,074 Miliar, kegiatan yang tidak dilaksanakan sebanyak 28 kegiatan sebesar Rp 77,503 Miliar, kegiatan yang realisasinya di bawah 50 perseb sebanyak 41 kegiatan sebesar Rp 203,399 Miliar,” terangnya.
“Semua itu berkaitan dengan ganti rugi tanah dan bangunan pada DPUPR sebesar Rp 89,813 Miliar, pembangunan jalan sisi selatan mookervart (BanGub DKI) sebesar Rp 61,337 Miliar, pembangunan jembatan pada DPUPR sebesar Rp 27,632 Miliar, dan pembangunan Puskesmas (BanGub Provinsi Banten) sebesar Rp 11,973 Miliar dimana pelaksanaan kegiatan ini dilanjutkan pada tahun 2018,” tambahnya.
Sachrudin juga memaparkan beberapa paket pekerjaan yang gagal dalam pelelangan yang di antaranya, lima paket pekerjaan yang gagal lelang sebesar Rp 3,041 Miliar, efisiensi pelaksanaan belanja daerah sebesar Rp 184,742 Miliar, diantaranya disebabkan adanya sisa lelang sebesar Rp 55,043 Miliar dari 676 paket pekerjaan.
“Selain itu juga ada sisa anggaran belanja hibah sebesar Rp 396 Juta, sisa anggaran belanja bantuan keuangan sebesar Rp 248,153 Juta, sisa anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 2,323 Miliar, dan sisa anggaran pengeluaran pembiayaan atas penyertaan moda pemerintah daerah sebesar Rp 15 Miliar karena menunggu rekomendasi teknis dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri),” tandasnya. (Amd)