Beranda Berita KPU Ingin Pelayanan KTP-el di Dukcapil Tangsel Maksimal

KPU Ingin Pelayanan KTP-el di Dukcapil Tangsel Maksimal

0

Belum maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dapat menimbulkan berbagai persoalan. Salah satunya perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.

Dari informasi dihimpun awak media, masyarakat Tangsel masih banyak mengurus KTP-el hingga terjadi penumpukan di Kantor Disdukcapil. Terrcatat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang sudah tercetak berjumlah sebanyak 933.020 dari 945.205 jiwa wajib KTP-el.

Sementara, data daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHPK-2) pada Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel tanggal 10 Desember 2018 kemarin berjumlah 948.571 pemilih.

“Syarat terdaftar di DPT itu pertama Warga Negera Indonesia (WNI), dia sudah berumur 17 tahun, dan dia sudah punya KTP-elektronik, kalau data DPT itu sendiri sumbernya dari Disdukcapil, karena Disdukcapil yang punya data,” jelas Ajat Sudrajat, komisioner KPU Tangsel Bidang Data kepada awak media melalui sambungan telepon seluler.

Ia menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat Tangsel yang belum memiliki KTP-elektronik. “Saya berharap Disdukcapil mencetak KTP itu lebih maksimal,” tambahnya. (Ban)