Berita
Sah, Pimpinan DPRD Tangsel Definitif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar rapat paripurna pengumuman Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Tangsel untuk periode 2019-2024.
Rapat paripurna di Pimpin langsung oleh Sukarya sebagai pimpinan sementara DPRD Tangsel, Kamis (19/10/2019).
Dari hasil rapat paripurna di umumkan ada 4(empat) nama susunan pimpinan yakni, Ketua Abdul Rosyid, Wakil Ketua I Iwan Rahayu (PDIP), Wakil Ketua II Li Claudia Chandra (Gerindra) dan Wakil Ketua III Mustopa (PKS).
Ketua DPRD Sementara, Sukarya mengatakan, setelah surat hasil rapat paripurna tentang pimpinan DPRD Tangsel tersebut disampaikan kepada Walikota. Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat pengusulan pimpinan DPRD Tangsel tersebut kepada Gubernur Banten, karena rapat paripurna merupakan salah satu syarat untuk mengusulkan pengajuan surat keputusan (SK) kepada Gubernur Banten.
“Sehingga, setelah Gubernur BantenBanten mengel SK pimpinan DPRD Tangsel definitif, kami akan langsung melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tangsel definitif untuk periode 2019-2024,” katanya.
Sementara, Ketua Definitif DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid mengatakan, setelah SK Gubernur keluar dirinya segera menentukan alat kelengkapan DPRD Kota Tangsel.
“Tugas yang cukup berat sudah menunggu DPRD, terutama pembahasan kebijakan anggaran dan platfon anggaran sementara 2020,” katanya.
Mengingat, imbuh Pria yang akrab dipanggil Ocid, pelayanan tersebut tak boleh tertunda dan proses pembangunan di masyarakat tak boleh ditunda begitu saja. Artinya, tetap harus melaksanakan agenda dan tahapan yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Pemerintah Kota Tangsel bersama legislatif harus bersama-sama mengejar waktu yang disiapkan sebelumnya,” ungkapnya. (Ded).
