Index
Setelah Geruduk PN Tangerang, Warga Benda Ngadu ke DPRD Kota Tangerang
KOTA TANGERANG – Setelah geruduk Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Senin (9/3/2020).
Kedatangan mereka kali ini untuk mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang ihwal nasib mereka yang masih terkatung – katung.
Pasalnya setelah melakukan upaya dengan perjuangan panjang namun gugatan mereka terhadap tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Firman Aziz ditolak oleh PN Tangerang.
Dedi yang merupakan koordinator warga dari Tim 27 mengatakan pihaknya masih berharap banyak agar DPRD Kota Tangerang mau membantu mereka dalam mendapatkan hak mereka.
“Kita tetap berjuang. Untuk itu mereka meminta agar DPRD Kota Tangerang membantu menjembatani untuk memanggil pihak terkait (tim apprisial dan BPN,red) untuk memberikan penjelasan terhadap kajian yang dipakai karena bedanya pembayaran harga tanah,” ujar Dedi di ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Senin (9/3/2020).
Dia berharap tuntutan warga atas ganti kerugian lahan yang terdampak pembangunan Toll JORR II ini dapat direalisasikan. Terlebih lagi proyek tersebut untuk kepentingan nasional.
“Kita minta harga Rp7,2 juta per meter, namun harga yang ditawarkan hanya Rp2,6 juta,” tambahnya.
Menyikapi hal ini Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya akan membantu menjembatani untuk memanggil para pihak terkait. Kata Gatot, persoalan tersebut sudah masuk ketahap pengadilan dan sudah diputuskan sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi.
“Nanti kita pelajari tapi kita tunggu surat resmi aduan dari mereka dulu, karena hari ini mereka tidak membawa bukti-buktinya (Surat resmi),” kata Gatot.
Gatot menyebut dengan dasar surat resmi itulah pihaknya melalui komisi I akan mempelajari dan nantinya akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Nanti kita bahas lagi di komisi, walaupun ini proyek nasional nanti kita coba untuk membantu,karena yang mereka minta adalah penyesuaian harga karena ada harga berbeda-beda dilokasi tersebut,” jelasnya.
Gatot menegaskan selain membantu untuk memanggil pihak terkait pihaknya juga akan membantu untuk menyampaikan kepada para pihak pembangunan jalan Toll Jorr II, agar menemui kesepakatan.
“Kita kan hanya menyampaikan ini kan mereka menganggap ada ketidakadilan, dan ini juga adalah proyek pembangunan nasional jadi nanti akan kita sampaikan kepada Kementrian PUPR,” pungkasnya. (Bal)
