Bandara
Ikuti Standar Penerbangan Internasional, Pesawat Lion Air Disterilisasi di Bandara Soetta
BANDARA SOETTA – Pesawat Lion Air disterilisasi atau didisinfeksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Selasa (17/3).
Disinfeksi dilakukan terhadap pesawat jenis Boeing 737-800 dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan yang meliputi bagian kabin, kokpit dan kompartemen kargo di bawah pesawat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, sterilisasi pesawat ini merupakan kebijakan proaktif yang diadopsi oleh Lion Air Group sebagai langkah pencegahan wabah Virus Corona (COVID-19) yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
“Kami akan melakukan sterilisasi semua armada yang beroperasi untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan penumpang. Hal ini sesuai dengan kebijakan regulator dan standar penerbangan internasional,” kata Danang di Terminal 1A Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (17/3/2020).
Menurut Danang, Lion Air akan melakukan proses disinfeksi seluruh armada esuai dengan prosedur internasional dan prosesnya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta.
“Langkah disinfeksi pesawat terbang ini adalah inisiatif terbaru dari Lion Air selain langkah-langkah yang sebelumnya sudah diterapkan untuk melindungi awak pesawat dan personel layanan darat (ground handling),”
Sebelumnya kata Danang, Lion Air group telah melakukan pencegahan dini penyebaran COVID-19 dengan melakukan pemeriksaan suhu badan wajib terhadap semua personel layanan darat dan kru penerbangan yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diizinkan melakukan penerbangan.
“Selain itu, peralatan kesehatan seperti masker dan pembersih tangan juga tersedia di pesawat,” tuturnya. (Rmt)
