Satpol PP Kota Tangerang Selatan berkeliling ke sejumlah titik keramaian untuk memberi imbauan kepada warga. Hal itu dilakukan demi memberi informasi kepada warga agar tidak berkumpul di pusat keramaian dan tetap dirumah sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, (Senin, 23/03-2020)
Selain dengan pengeras suara mobil juga dilakukan melalui pengeras suara di musholah dan masjid yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Kami menghimbau agar masyarakat Kota Tangsel untuk tetap dirumah saja, melakukan dan mematuhi himbauan Protokoler Kesehatan,” kata Syarif Hidayatullah selaku Komandan Petugas Tindak Internal Satpol PP Kota Tangsel.
Selain himbauan agar masyarakat diam dirumah saja, juga dilakukan Sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan memberikan selebaran surat edaran Walikota Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Wilayah Parakan Pamulang 2, Pondok Benda, Benda Baru, Serua Ciputat menggunakan pengeras suara masjid dan mushola.
“Untuk pengeras suara kendaraan sudah kami lakukan mulai hari Jumat kemarin dengan lokasi jalan Ciater raya, BSD raya, Raya Puspiptek, Jl Raya Buaran Viktor, Jl Setia Budi Pamulang, Jl. Bukit Serua dan masuk ke perumahan – perumahan yang di lewati,” pungkas Syarif. (Ris)