Hiraukan Pemerintah Pusat, Anggota DPRD Kota Serang Gelar Rapat di Hotel Anyer

By
1 Min Read

Di tengah upaya pemerintah pusat mencegah wabah Covid-19, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Serang tetap melaksanakan rapat panitia khusus (Pansus), di salah satu Hotel kawasan Anyer, Kabupaten Serang. Hal itu seakan menghiraukan himbauan pemerintahan pusat soal physical distancing yang mencakup Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ma’mun Chudori mengungkapkan, diadakan rapat di Hotel Marbella, karena lebih representatif. Terlebih, Kota Serang belum ada penerapan PSBB maupun Social Distancing.

Kemudian, anggaran rapat DPRD sudah di plot harus di gunakan untuk rapat itu, Bahkan tidak dapat di alihkan untuk penangan Covid-19.

“Yang di potong yang belum di Plot. Karena ini sudah di plot. Tidak seluruh perjalanan dinas maupun rapat anggota DPRD Kota Serang, dilakukan pemotongan untuk penangan Covid-19, karena tak bisa di alihkan,” ungkap Ma’mun melalui sambungan Telepon, Selasa (14/4).

Di ketahui, Anggota yang hadir sebanyak 30 orang, selama tiga hari di hotel Marbella Anyer. Dalam rapat Pansus anggota DPRD Kota Serang itupun, membahas tentang kode etik dan tata beracara, dan pansus aset daerah.

Share This Article