Index
Anggota DPRD Kota Tangerang Lapor Polisi Namanya Dicatut
KOTA TANGERANG – Data dirinya dicatut oknum tidak bertanggungjawab, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang lapor polisi. Dwiki Ramadhani yang merupakan dewan dari Partai Amat Nasional (PAN).
Laporan yang dilakukan di Mapolres Metro Tangerang Selasa, (14/4/2020) siang ini diterima langsung Satreskrim Polres Metro Tangerang.
“Ya, sudah resmi melapor ke Polres untuk tindak perkara menciptakan informasi atau dokumen elektronik seolah-olah yang otentik dan penipuan menyangkut nama saya,” ujar Dwiki usai laporan.
Menurut dia, laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor LP/B/335/IV/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Dirinya terpaksa melaporkan hal ini lantaran geram namanya dicatut.
“Jelas ini merugikan saya secara inmateril,” ungkapnya.
Dia menerangkan, semulanya dirinya melihat terdapat akun Facebook dan WhatsApp yang lengkap mencantumkan profil dan foto dirinya. Akun tersebut, kata dia, memberikan berbagai macam penawaran untuk melakukan penipuan.
“Jadi, ada orang yang ngaku saya bikin FB dan WA. Terus akunnya nawarin berbagai dalil penipuan mulai dari jual motor, dan minta tolong transfer,” katanya.
Atas kejadian ini Dwiki mengaku sudah terdapat korban yang tertipu. Korban tersebut merupakan salah seorang yang ia kenal.
“Hari minggu kemarin sudah ada korban orang kampung saya kena Rp3,5 juta dengan modus saya bisa masukin anaknya kerja di salah satu perusahaan,” tutupnya. (Bal)
