Home Index 12 Orang Pengedar Sabu Diamankan Polres Metro Tangerang Dalam Dua Bulan

12 Orang Pengedar Sabu Diamankan Polres Metro Tangerang Dalam Dua Bulan

0

KOTA TANGERANG – Sebanyak 12 orang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dibekuk lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika.

Dua belas tersangka ini diamankan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang dalam kurun waktu dua bulan. Total barang bukti yang diamankan petugas ini sebanyak enam kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan dalam dua bulan ini 12 pengedar sabu yang diamankan yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS.

“Awalnya yang kami amankan tersangka OD di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020).

Kata dia, mulanya pihaknya mengamankan OD. Sugeng mengatakan selama hampir dua bulan pihaknya bergerak ke Kota Tangsel, Kota Tangerang, hingga Bandung untuk meringkus seluruh pelaku.

“Jadi, ada lima tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti sabu total enam kilogram,” ungkapnya.

Dengan begitu, kata Kapolres, total barang haram yang diamankan yakni enam Kg sabu.

“Paling banyak berasal dari tersangka US dan FZ yakni 4.000 gram,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh sabu yang disita tersebut siap edar.

“Mereka kami amankan di Mapolres. Dari total barang bukti yang disita, kami dapat menyelamatkan 31.150 jiwa,” pungkasnya. (Bal)