Sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) warga yang melintas di perbatasan zona kuning antar Kota Bekasi dan DKI Jakarta ini jumlah yang melintas tak pernah berubah, meski peraturan PSBB di setiap pemerintahan daerah telah diberlakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Karena itu, Babinsa 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi, bersama tiga pilar menggelar PSBB di Perbatasan Bekasi-Jakarta di Medan Satria – Cakung Jl. Sultan Agung (Patung Garuda), Selasa (21/4/2020)
Tampak masih banyak sekali pelanggaran yang dilakukan para pengendara yang melintas, baik itu pengendara roda dua (motor) yang berboncengan dan pengendara roda empat (mobil) yang mengangkut penumpang lebih dari yang ditentukan saat pemberlakukan PSBB.
Pgs.Danramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Mayor Czi Sali, memberikan himbauan kepada semua warga yang melintas, untuk selalu memakai masker, tidak berboncengan, selalu jaga jarak, diam dirumah saja, membiasakan mencuci tangan dan memakai sabun dengan air mengalir.
“Jaga kebugaran tubuh dengan olah raga dan memakan makanan yang bergizi, istirahat dengan teratur dan jangan lupa berdoa,” himbau Danramil kepada masyarakat.
Pemantauan dan pengecekan dalam rangka PSBB didukung oleh personil gabungan dari TNI (Sertu Darjo), Polri, Dishub, Satpol PP, dan Staf Kecamatan.
“Kami semua berharap agar wabah virus corona ini cepat berakhir, dan jangan lupa selalu berdoa semoga Allah SWT melindungi kita semuanya dan terhindar dari penularan virus corona.”kata pgs.Danramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Mayor Czi Sali.(MRZ)