Beranda Berita Diawali Dari Kota Tangerang, Pemprov Banten Bantu 421.177 KK Terdampak Covid-19

Diawali Dari Kota Tangerang, Pemprov Banten Bantu 421.177 KK Terdampak Covid-19

0

Serang, Meminimalisir resiko corona virus deases 2019 (Covid-19) terhadap masyarakat yang berdampak secara ekonomi di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan kepada kepala keluarga (KK) yang rentan terdampak resiko sosial wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Bantuan ini merupakan jaring pengamanan sosial kepada salah satu kategori kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid-19 yaitu, kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki mata pencarian.
Berdasarkan dari data non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terdapat 421177 KK.

Proses penyaluran, lanjut WH, dimulai di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan hari ini Selasa (21/4), dilakukan secara bertahap melalui empat lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten, yaitu Bank BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak, serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon.

“Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 600.000 per-KK, rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni,” kata WH.

Gubernur WH juga terjadinya gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non formal mencari nafkah karena harus mematuhi imbauan pemerintah bekerja di rumah untuk mencegah mewabahnya covid-19 di Banten. Menyebabkan meningkatnya, jumlah calon penerima bantuan tersebut.

Ia berharap masyarakat Banten tetap mengikuti imbauan pemerintah dan terus mendoakan agar wabah ini bisa cepat hilang dari tanah jawara. Selain itu, Pemprov Banten juga bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota dalam hal pembagian tugas untuk penerima manfaat jaring pengamanan sosial.

“Jadi terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan sinergitas yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial dapat diminimalisir secara optimal,” kata WH.

Untuk diketahui, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan penyaluran perdana se-Provinsi Banten. Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi jaringan pengamanan sosial sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

“Data Calon Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan oleh Bupati/Walikota pada masing-masing wilayah. Data yang kami terima merupakan data yang telah di verifikasi dan validasi oleh Kabupaten/Kota. Legitimasi Data didukung oleh surat keterangan dari Desa/Kelurahan,” jelasnya.