Komisi II DPRD Kabupaten Serang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cermat menentukan prioritas pembangunan dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat didorong memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan belanja operasional birokrasi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan ini, Komisi II berupaya memastikan rencana kerja setiap OPD sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengatakan KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi OPD dalam menyusun rencana pendapatan dan belanja daerah. Karena itu, setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kita ingin memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan rencana strategis yang telah disepakati dengan DPRD. Kita pastikan arah kebijakan pembangunan OPD ini mau ke mana,” ujar Ahmadi, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan koreksi terhadap perencanaan yang dinilai belum mencerminkan prioritas masyarakat. Komisi II ingin memastikan anggaran tidak terserap terlalu besar untuk kebutuhan internal birokrasi, sementara program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat justru kurang mendapat porsi.
“Kita ingin OPD peka untuk menyusun program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam perencanaan kita sampaikan kepada OPD bahwa Komisi II memiliki hak untuk mengoreksi perencanaan yang ada. Kalau porsi anggarannya terlalu besar untuk operasional, kita bisa rekomendasikan untuk dicoret. Kita ingin anggaran lebih banyak untuk program masyarakat,” tegasnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pertanian. Komisi II mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Serang merancang program yang mampu meningkatkan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Perencanaan di sektor ini diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjawab kebutuhan petani serta mendukung keberlanjutan produksi pangan.
Selain pertanian, ketepatan penyaluran bantuan sosial menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Komisi II meminta Dinas Sosial Kabupaten Serang memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Ahmadi menilai, ketidakakuratan data dapat menyebabkan masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan, sedangkan warga yang relatif mampu masih tercatat dalam kelompok penerima prioritas.
“Karena memang masih banyak masyarakat yang masuk kategori mampu, tetapi desilnya di bawah lima, sedangkan yang tidak mampu masuk di atas lima. Ini tentu menjadi persoalan karena bantuan pemerintah basisnya desil,” ungkapnya.
Menurutnya, pembaruan data menjadi bagian penting dalam memperbaiki pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang lebih akurat diharapkan membantu pemerintah menentukan penerima bantuan berdasarkan kondisi kesejahteraan yang sebenarnya.
Komisi II juga menyoroti kebutuhan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang diminta memasukkan rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam program kerja tahun 2027.
Keberadaan BLK dinilai dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Fasilitas tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan daya saing tenaga kerja dan membantu menekan angka pengangguran.
Ahmadi meminta Disnakertrans segera menyusun perencanaan pembangunan fasilitas tersebut dan berkoordinasi dengan OPD terkait serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan pembiayaannya.
“Kita minta perencanaan pembangunan BLK dimunculkan di tahun 2027. Disnaker harus memasukkan ke rencana kerja, baru setelah itu berkoordinasi dengan OPD dan TAPD untuk merumuskan kebutuhan anggarannya,” katanya.
Komisi II berharap masukan tersebut menjadi dasar penyempurnaan rencana kerja OPD dan pembahasan anggaran tahun 2027. Prioritas pada sektor pertanian, ketepatan bantuan sosial, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja diharapkan mampu memperkuat manfaat belanja daerah bagi masyarakat.
Melalui penganggaran yang lebih terarah, DPRD Kabupaten Serang mendorong agar setiap rupiah anggaran tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kesempatan ekonomi masyarakat. (ADV)

