Connect with us

Surat Tak Ditanggapi Bupati dan Gubernur Pansus Aset Konsultasi ke KPK

Berita

Surat Tak Ditanggapi Bupati dan Gubernur Pansus Aset Konsultasi ke KPK

Panitian Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melayangkan surat ke Korsupgah KPK untuk konsultasi langsung dengan KPK agar polemik pelimpahan ratusan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang menemukan titik terang.

Sebelumnya, Pansus aset yang sudah dibentuk untuk menangani masalah aset yang belum diserahkan dari Pemkab Serang ke Kota Serang telah menyelesaikan masa tugasnya melakukan pembahasan – pembahasan termasuk dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang.

“Kita telah kirim surat ke Bupati dan Gubernur Banten. Hasilnya Bupati dan Gubernur tidak merespon surat yang kami kirim. Makanya DPRD juga akan segera mengatur pertemuan dengan Korpsupgah KPK, kita adakan konsultasi langsung dengan KPK,” ungkap Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad, Kamis, 17/07/2020.

Ridwan mengatakan, pertimbangannya untuk melibatkan Korsupgah KPK lantaran tidak ada respon dari bupati Serang untuk bertemu belum, begitupula dengan gubernur untuk masalah aset ini.

“Sekarang gini, gimana kita mau mendiskusikan permasalahan aset kalau kemudian untuk ketemu komunikasi saja sulit, bagaimana kita mau mendiskusikan sebuah permasalahan,” terangnya.

Ridwan menuturkan, surat untuk berkomunikasi dengan Korsupgah KPK dilayangkan pekan ini, agar pekan depan dapat secepatnya melakukan pertemuan dengan KPK tentang permasalah aset ini.

“Rencananya pekan depan, agar nanti pekan depan ada keputusan baru, dan nantinya pada menjelang akhir bulan kita akan rapat internal lagi untuk mengambil sikap Pansus seperti apa,” tuturnya.

Ridwan berharap nantinya setelah komunikasi dengan KPK akan menemukan titik temu dalam polemik aset kota serang, dan KPK bisa langsung memfasilitasinya.

“Harapannya komunikasi dengan KPK menemukan titik temu, titik terang dan langsung memfasilitasi,” pungkasnya. (Aiz)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top