Berita
Kejagung Ambil Alih Kasus Joko Tjandra
Tangerangonline- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan bertemu dengan Anita Kolopaking, pengacara terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra.
“Pemeriksaan diambil alih oleh bidang pengawasan Kejagung,” kata Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung melalui siaran Pres, Kamis (22/7) malam.
Hari mengatakan, setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul ” Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriyatna, SH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan” pada Rabu 15 Juli 2020, kemudian keesok harinya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarata langsung memeriksa Kajari Jaksel.
Hari melanjutkan, setelah video itu beredar di medsos, pihaknya langsung melakukan pemeriksan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Joko Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009 yang dalam amar putusannya bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana selama dua tahun.
“Padahal diberitakan bahwa Joko Tjandra telah mengurus KTP dan mendaftarkan PK terhadap keputusan MA tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi pengacaranya,”ujarnya.
Hari menuturkan, ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kejati DKI sedang berlangsung, kemudian muncul unggahan di Medsos yang memuat foto yang diduga Anita Kolopaking bersama dengan seorang perempuan bernama Pinangki yang diisukan seorang Jaksa di Kejaksaan Agung.
“Karena informasi tersebut terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan bidang pengawasan KeJati DKI dan melibatkan Jaksa di Kejagung maka pemeriksaan kemudian diambil alih oleh bidang pengawasan kejagung,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Hari, bidang pengawasan Kejagung telah memeriksa Kajari jaksel, Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.
“Kita masih jadwalkan lagi pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengam masalah tersebut,” ungkapnya. (Red)
