Baru Dirazia, Segel Tempat Hiburan Malam Di Jalan Lingkar Selatan Serang Dirusak

Redaktur
By
1 Min Read

Penutupan tujuh tempat hiburan malam menjadi sia-sia, karena segel yang terpasang di tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dirusak oleh beberapa oknum.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupten Serang, Bersama TNI – Polri menutup tempat hiburan malam menggunakan striker disetiap pintu masuk (24/10) Sabtu lalu, namun berdasarkan informasi dari warga sekitar segel yang tertempel rapih itu sudah rusak pada minggu (25/10).

Diketahui, bahwa tujuh tempat hiburan malam yang merusak segel tersebut, yakni Alexxa, New Roger, Kuda Laut, dan THM yang berada di dalam Danau Mas Resto.

Padahal penyegelan telah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006 tentang penanggulangan penyakit masyarakat.

“Razia dan penyegelan di Malam Minggu. Tapi di hari Minggu sudah buka kembali, dengan segel dirusak,” kata salah satu warga sekitar lingkungan PCI, Soeputra, ditemui di JLS, Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Senin (26/10).

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti, dan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua sudah ada aturan dan regulasinya, pasti akan ada sanksi bagi pelaku,” singkat Ajat, saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Smn)

Share This Article