Connect with us

Polisi Ringkus Geng Motor Bercelurit di Kota Tangerang

Berita

Polisi Ringkus Geng Motor Bercelurit di Kota Tangerang

Jajaran Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota meringkus geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial AA, MS, NS dan HF.

Keempat tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis crulit kepada pemotor di Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 04.04 WIB.

Salah satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya lantaran melawan saat akan diamankan oleh Polisi.

“Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok geng motor yang melakukan aktivitas kejahatannya pada pagi dini hari,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Mapolsek Cipondoh, Jumat (27/11/2020).

Adapun ikhwal kejadian penyerangan pada keempat tersangka sedang mengintai mangsa. Ketika melihat calon korban melintas, langsung dipepet oleh tersangka dan mengayunkan celurit ke arah punggung korbannya.

Korban pun terjatuh dari sepeda motornya dan kemudian berlari ke arah pemukiman warga. Tak sampai di situ, para tersangka tidak puas dan mengejar korban sampai terjatuh dan dianiaya, salah satunya adalah NK.

“Dua orang korban diketahui mengalami luka sobek di bagian bahu, dan pinggul belakang,” ungkap Sugeng.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu stik golf, dua sabit, satu gergaji, satu kendaraan roda dua dan handphone.

Keempatnya tersangka kini dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolsek Cipondoh. Mereka juga disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Jadi masyarakat kita imbau untuk tetap waspada dengan situasi yang ada di Kota Tangerang ini, khususnya pada malam hari atau dini hari,” imbau Kapolres. (Rmt)

More in Berita

Advertisement
To Top