Connect with us

Bawaslu Dalami Pelanggaran Anggota KPPS, Jika Terbukti Dilimpahkan Ke Gakumdu

News Update

Bawaslu Dalami Pelanggaran Anggota KPPS, Jika Terbukti Dilimpahkan Ke Gakumdu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel akan melakukan kajian awal pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membagikan bingkisan berupa poster dan visi misi paslon.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jajuli mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian mendalam atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota KPPS Kota Tangsel.

“Saat ini bawaslu masih melakukan kajian terlebih dahulu terkait dugaan pelanggaran anggota KPPS kota Tangsel,” katanya saat dihubungi tangerangonline.id, Senin (7/12/2020).

Setelah dilakukan kajian mendalam, lanjut Jajuli, Bawaslu akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai upaya pihaknya untuk menggali data dan mendalami fakta atas temuan dugaan pelanggaran tersebut.

Menurutnya, apabila memang benar, tentunya terlapor melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

“Temuan ini mengenai dugaan pelanggaran kode etik. Jadi, kami akan lakukan pemanggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan meski sudah dipecat oleh KPU,” ujarnya.

Jajuli menuturkan, bahwa formil dan materilnya memenuhi syarat dan ditindak lanjuti harus berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian pengawas pemilu, maka status temuan ditindak lanjuti dan diteruskan ke Sentra Gakumdu.

“Saat ini kami belum bisa mengatakan apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak, karena memang masih dilakukan kajian awal. Kami akan menggelar pleno dengan memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.

Jajuli menjelaskan, pihaknya juga mencari alat bukti untuk dilanjutkan dalam proses pembuktian.

“Walau hanya informasi yang telah beredar, Bawaslu akan melakukan proses penelusuran. Hal itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti. Ketika ada alat bukti, baru kami lanjutkan dengan proses penanganan pelanggaran pemilu dan kita koordinasi dengan Gakumdu,” jelasnya.

Sebelumnya, dimasa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan masih ada saja oknum yang melakukan sosialisasi terselubung kepada masyarakat Tangsel. Seperti yang dialami oleh sejarawan sekaligus pemimpin redaksi media historia.id, Bonnie Triyana.

Bonnie mendapati adanya oknum yang mendatangi rumahnya memberikan Formulir C, namun disisipi dengan bingkisan berisi poster dan visi misi salah satu kandidat paslon.

“Barusan dikasih formulir from C untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang ‘ini ada titipan dari Pak Benyamin’. Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel bertindak,” kata bonnie, dikutip di akun Twitter pribadinya @BonnieTriyana, Minggu, (6/12/2020). (Ded)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top