Bandara
81 Pemohon Rapid Test Antigen di Bandara Soetta Positif Covid-19
PT Angkasa Pura II mencatat sebanyak 10.151 pemohon tes Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hata pada Kamis (24/12) kemarin.
Dari jumlah tersebut, 0,8 persen atau 81 orang diantaranya menunjukan hasil positif saat Rapid Test Antigen.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II, Muhammad Wasid.
Menurut Wasid, pemohon Rapid Test Antigen yang ditemukan positif telah ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau kita hitung, kurang lebih ada 0,8 persen yang positif (Covid-19). Kita berdasarkan hasil dari KKP, sudah ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (25/12/2020).
Dijelaskan Wasid, setiap calon penumpang yang terbukti positif Covid-19 langsung disarankan agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melaporkan diri ke tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah.
“Kita koordinasi dengan KKP dan orang tersebut kita segera sarankan isolasi mandiri dan pengecekan lanjut ke pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah untuk swab PCR,” tutur Wasid.
Setiap calon penumpang yang menunjukkan hasil Rapid Antigen positif Covid-19 tidak dilarang keras terbang dari Bandara Soetta.
“Calon penumpang yang memiliki hasil positif Covid-19 dipastikan dilarang terbang. Sehingga benar-benar tidak menularkan ke yang lain,” tegas Wasid. (Rmt)
