Connect with us

Pansus DPRD Tangsel Akan Sidak TPA Cilowong Serang

News Update

Pansus DPRD Tangsel Akan Sidak TPA Cilowong Serang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel melalui Panitia Khusus (Pansus) Persetujuan Kerjasama Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kota Serang terhadap penanganan sampah akan melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Cilowong Kecamatan Tattakan, Kota Serang.

Sidak dilakukan guna memantau proses pengelolaan sampah di TPA tersebut hingga mengecek daya tampung sampah seiring dengan adanya kebijakan dari Pemkot Tangsel soal kerjasama penanganan sampah dengan Pemkot Serang.

Ketua Pansus Persetujuan Kerjasama Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kota Serang terhadap penanganan sampah, Muhamad Azis mengatakan, seiring dengan adanya wacana Pemkot Tangsel soal kerjasama penganganan sampah dengan pihak Pemkot Serang, Pansus DPRD Tangsel akan melakukan sidak untuk menelaah wacana tersebut sebelum akhirnya dapat direalisasikan.

“Mungkin kita jadwalkan pekan depan untuk sidak. Saat ini pansus sedang menggali informasi dan mendalami urgensi dari kerjasama kedua Pemerintah Daerah ini,” kata Azis kepada tangerangonline.id, Kamis (4/2/2021).

Politisi Golkar ini menambahkan, nantinya aspek yang menjadi poin yang disidak Pansus DPRD yakni pengelolaan sampah serta daya tampung TPA Cilowong.

“Pansus kan perluan kajian mendalam. Makanya sidak diperlukan untuk memantau sejauh mana proses pengelolaan sampah dan daya tampung TPA Cilowong,” ujarnya.

Ketika ditanya berapa hari Pansus Persetujuan Kerjasama Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kota Serang terhadap penanganan sampah, Azis menjelaskan, sesuai amanat PP nomor 28 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 22 tahun 2020, Pansus DPRD akan menyelesaikan pembahasan tersebut selama 15 hari masa kerja.

“Ini kan baru pembahasan oleh Pansus. Sesuai PP dan Permendagri akan selesai selama 15 hari masa kerja,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kerja sama dengan Kota Serang yang salah satunya terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong kecamatan Tattakan, Kota Serang untuk menampung sampah dari Tangerang Selatan.

Separuh sampah yang dihasilkan wilayah Tangsel akan dikirimkan ke Kota Serang lantaran TPA Cipeucang sudah penuh dan melebihi kapasitas. (Ded)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top