Connect with us

Masih Gugatan, KPU Pandeglang Tunggu Putusan MK

News Update

Masih Gugatan, KPU Pandeglang Tunggu Putusan MK

Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu, masih menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2 Thoni Fatoni Mukson-Imat Tamami yang sedang dalam proses persidang.

“Kita masih menunggu informasi dari MK yang menindaklanjuti gugatan Thoni-Imat yang hingga saat ini belum ada keputusan.” ungkap Ahmadi salah seorang anggota Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, kepada media, Sabtu (13/02/21) melalui telepon selulernya.

Menurut Ahmadi, bahwa dari gugatan itu ada 2 sidang yaitu sidang pertama dari pemohon (Thoni-Imat) telah dilaksanakan pada 29 januari 2021 dan sidang kedua dari termohon yaitu jawaban dari KPU Pandeglang 5 Pebruari 2021 hari Jumat lalu.

“Baru ada 2 sidang yaitu Pemohon dan Termohon. Selanjutnya akan diinformasikan oleh MK sesuai jadwal tahapan MK dimana penyampaian putusannya akan dilaksanakan pada 19 – 24 Maret 2021 mendatang.” katanya singkat.

Diketahui dari informasi bahwa setelah dilakukan 2 persidangan akan dilakukan pemeriksaan persidangan dan rapat musyawarah hakim pada tanggal 1-11 Februari 2021 yang selanjutnya akan dijadwalkan pengucapan putusan/ketetapan MK tersebut yang akan disampaikan 24 Maret 2021 mendatang. (Den/Red)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

Advertisement
To Top