News Update
90 Jabatan di Pemkab Serang di Pimpin Plt
Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 menyisakan kekekosongan jabatan di beberapa OPD di Pemerintahan Kabupaten Serang.
Kepala BKPSDM Kabuapten Serang, Ishak Abdul Rauf mengatakan, kekosongan jabatan di Pemkab Serang mencapai 90 jabatan yang kini diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt), antara lain Eselon IV 60 jabatan, Eselon III 24 Jabatan dan Eselon II 5 jabatan.
“Karena kosong jadi diisi oleh Plt,” kata Ishak saat dihubungi, Rabu (17/2).
Ishak menjelaskan, pejabat eselon III dan IV dapat otomatis terisi dengan staf yang berkompeten dibidangnya. Namun, untuk pejabat eselon II akan dilakukan open bidding.
“Mekanisme untuk plt sama, misalkan camat pensiun diisi oleh sekmat, jadi yang mengisi yang memenuhi syarat. Kemudian kaya kasubag misalkan bisa dari pelaksana, ya yang dikiri-kira mampu gitu,” jelasnya.
Kemudian, pelaksanaan pelantikan jabatan yang kosong hanya dapat dilakukan setelah 6 bulan bupati dilantik. Adapun proses open bidding untuk eselon II dapat dilaksanakan usai bupati terpilih periode 2021-2026 dilantik.
“Kalau open bidding setelah bupati defenitif dilantik bisa dilaksanakan open bidding, ya proses lah. kita tinggal ijin KASN dulu untuk open bidding, kalau bisa. Kalau engga, ya gimana nanti aja setelah pelantikan atau menunggu enam bulan,” ujarnya.
Dengan begitu, ia berharap pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 dan segera dilaksanakan, melihat banyaknya kekosongan di Pemerintahan Kabupaten Serang.
“Ya saya harap bupati cepat dilantik ya, biar tidak ada kekosongan jabatan,” pungkasnya. (Smn)
