Irfan Sulaiman (31), warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Tangerang tidak pernah menyangka dirinya akan menjadi korban penipuan.
Bagaimana tidak, dia dibayar menggunakan uang palsu dari penjualan handphone miliknya. Dari 31 lembar pecahan Rp 100.000, 30 lembar diantaranya ternyata uang palsu atau senilai Rp 3 juta.
Dirinya mendapat uang palsu tersebut dari seorang pembeli yang dikenalnya dari jejaring sosial media. Irfan kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ciledug.
Kata Irfan, kejadian ini terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu. Dia menjual telepon genggam miliknya untuk biaya tahlilan ibunda tercintanya.
“Buat tahlilan niatnya, makanya saya jual melalui Facebook. Tapi pas COD enggak taunya uangnya palsu,” ujar Irfan saat dijumpai tangerangonline di rumahnya pada Rabu (17/2/2021).
Saat itu kata Irfan, dirinya bertemu dengan pembeli di sebuah Pom bensin dekat rumahnya. Pembeli datang berdua menggunakan sepeda motor.
“Saya enggak ada rasa curiga. Dia berdua naik motor dan tidak pakai helm hanya masker saja,” katanya.
Irfan mengetahui uang hasil penjualan handphone-nya tersebut palsu ketika hendak berbelanja. Uangnya ditolak pemilik warung.
Merasa menjadi korban penipuan, Irfan langsung bergegas ke Mapolsek Ciledug untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Sudah buat laporan dan waktu itu juga saya sempat diajak polisinya untuk mencari pelaku sampai ke arah Lebak, tapi tidak ketemu,” ucapnya.
Atas kejadian ini Irfan berharap pihak Kepolisan bisa menangkap pelaku. Dirinya tidak ingin kejadian serupa terjadi kepada orang lain.
“Saya berharap segera ketangkap. Saya ketipu 3 juta dari hasil penjualan handphone senilai 3,1 juta,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardhana mengatakan kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penanganan Polsek Ciledug.
“Masih lidik mas,” singkatnya. (Bal)