Polsek Rangkasbitung memberikan bantuan kepada korban tanah longsor di Kampung Lebak Picung RW001/001 Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin (8/3/2021).
Bantuan berupa beras dan mie instan diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Iman Solichin kepada korban tanah longsor.
Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021 jam 13.30 WIB, ketika terjadi hujan deras yang mengakibatkan 3 (tiga) rumah warga tertimbun tanah dan mengalami rusak berat dan rusak ringan.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Malik Abhraham S.Pdi mengatakan pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021 jam 13.30 WIB di Kampung Lebak Picung RW001/001 Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak ketika terjadi hujan deras telah terjadi bencana tanah yang mengakibatkan 3 ( tiga ) rumah warga tertimbun tanah dan mengalami rusak berat dan rusak ringan, tidak ada korban jiwa, diperkirakan kerugian sebesar Rp50 juta.
“Pada hari ini kami Polsek Rangkasbitung Polres Lebak memberikan bantuan berupa beras dan mie instan yang diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Iman Solichin kepada korban. Semoga sedikit Bantuan ini bisa meringankan beban korban tanah longsor,” terangnya.
Sementara itu Uun Ketua RW01 mengucapkan terimakasih atas bantuan Kapolsek Rangkasbitung yang diberikan kepada warga korban tanah longsor.
“Saya selaku ketua RW 01 mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Rangkasbitung yang telah memberikan bantuan kepada warga saya yang terkena bencana tanah longsor,” katanya. (bud)

