Connect with us

Dimasa Pandemi Covid-19, DPRD Pandeglang Gelar Masa Reses Ke 2 

Berita

Dimasa Pandemi Covid-19, DPRD Pandeglang Gelar Masa Reses Ke 2 

DPRD Pandeglang melaksanakan agenda masa reses ke-2 tahun 2021 di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Pandeglang yang didampingi staf sekretariat dewan (Setwan).

“Iyah benar mulai hari Jumat (19/03) sampai 6 hari kerja semua anggota dewan melakukan masa reses ke-2 tahun 2021sesuai rencana Banmus.” ungkap Tb Udi Juhdi, SE selaku Ketua DPRD Pandeglang kepada media, Rabu (17/03/21).

Udi mengatakan, dari Fraksi Gerindra asal Dapil 5 yaitu Kecamatan Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Labuan, dan Carita ini, bahwa sistimnya berbeda dengan reses di era normal sebelum pandemi covid-19 jadi dibatasi tidak boleh lebih dari 100 orang dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

“Dari 50 anggota dewan masing-masing turun ke masyarakat ke 6 Dapil dengan mengutamakan prokes, sekalian kita manfaatkan untuk mensosialisasikan program pembangunan yang dilakukan pemda.” kata Tb Udi Juhdi.

Hal senada juga disampaikan Maman Lukman, anggota Fraksi Amanat Nasional Bulan Bintang (F-PAN,PBB),
Sudah diagendakan oleh dirinya untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 yaitu Kecamatan Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cibangliung, Cibitung, Cimanggu dan Sumur.

“Rencananya saya agendakan untuk memanfaatkan masa reses ke 2 tahun 2021 untuk bertemu langsung dengan masyarakat konstituen di Dapil 4 programnya melihat kondisi dimasa pandemi. Minimal ajang silaturahmi lebih dekat dengan konstituen dengan tetap mengedepankan prokes.” kata anggota dari PAN ini singkat menambahkan dalam satu kecamatan satu desa. (Den)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top